Gadai Belasan Mobil Rental Hasil Menipu, Enam Wanita di Kolaka Ditangkap Polisi
Kolaka – Enam orang wanita di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap Polisi dengan kasus penipuan dan penggelapan mobil.
Dari hasil pemeriksaan Polisi, keenam wanita tersebut melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus menyewa mobil rental lalu digadaikan untuk mendapatkan uang.
“Jumlah mobil yang sudah digadai oleh para pelaku saat ini tercatat ada 11 unit mobil dari berbagai merek. Modusnya, pelaku berpura-pura menyewa lalu mobil tersebut digadaikan,” ujar Kapolres Kolaka, AKBP Saiful Mustofa kepada media, Jumat (27/5/2022).
Saiful mengungkapkan, keenam wanita tersebut teridentifikasi sebagai komplotan sepesialis penipuan yang berkedok menyewa mobil milik para korban.
Mirisnya, dari keenam pelaku itu empat diantaranya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Empat pelaku yang berstatus ASN yakni berinisial DA, NU, SA dan RI, Sedangkan dua lagi berinisial PU dan RA,” ungkapnya.
Tinggalkan Balasan