Kolaka – Enam orang wanita di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap Polisi dengan kasus penipuan dan penggelapan mobil.
Dari hasil pemeriksaan Polisi, keenam wanita tersebut melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus menyewa mobil rental lalu digadaikan untuk mendapatkan uang.
“Jumlah mobil yang sudah digadai oleh para pelaku saat ini tercatat ada 11 unit mobil dari berbagai merek. Modusnya, pelaku berpura-pura menyewa lalu mobil tersebut digadaikan,” ujar Kapolres Kolaka, AKBP Saiful Mustofa kepada media, Jumat (27/5/2022).
Saiful mengungkapkan, keenam wanita tersebut teridentifikasi sebagai komplotan sepesialis penipuan yang berkedok menyewa mobil milik para korban.
Mirisnya, dari keenam pelaku itu empat diantaranya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga
“Empat pelaku yang berstatus ASN yakni berinisial DA, NU, SA dan RI, Sedangkan dua lagi berinisial PU dan RA,” ungkapnya.
Baca Juga :Korban Modus, Gadis di Konawe Ditipu Kekasihnya Sendiri, Motor dan Hp Raib Dibawa Lari
Berdasarkan laporan Kepolisian, Mustofa menyebut tercatat ada tujuh orang yang menjadi korban akibat ulah penipuan para pelaku.
Sementara itu, sebanyak 11 unit mobil hasil penipuan dan penggelapan para pelaku telah diamankan di Polres Kolaka sebagai barang bukti.
“11 mobil yang kita amankan kita sudah amankan, namun ini masih akan dikembangkan lagi karena tidak menuntut kemungkinan masih ada lagi mobil yang digadai oleh para pelaku,” ucap Saiful .
Berikut daftar mobil rental yang digadai oleh para...