Forum CSR Sultra Resmi Dibentuk, Siap Dorong Sinergi Pelaku Usaha dan Pemerintah
Dia menegaskan, jika perusahaan tidak menjalankan tanggungjawabnya kepada masyarakat dan lingkungannya tempat beroperasi, maka tidak menentu kemungkinan akan ada sanksi yang diberikan sebab semua telah tertuang dalam UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT).
Sementara itu, Ketua CSR Sultra, La Ode Samsul Barani menyebut, pengurus dalam forum ini adalah elemen masyarakat dari berbagai kalangan baik DPRD, OPD terkait, tokoh masyarakat, mahasiswa, organisasi masyarakat dan pelaku-pelaku usaha lainnya.
Baca Juga : PT DSSP Power Kendari Salurkan Bantuan Alkes dan Beri Pendampingan Balita Stunting
Untuk mengeksiskan dan menjalankan tugas sesuai AD/RT CSR Sultra itu sendiri, pihaknya bakal membangun kerja sama dan sinergitas dengan perusahaan-perusahaan yang ada di Sultra termaksud dengan pihak Pemprov Sultra sendiri.
Tinggalkan Balasan