“Jika kejanggalan ini tidak mampu diselesaikan Polda Sultra dan dinas ESDM Sultra, maka kami menantang Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara yang tengah getol memerangi ilegal mining untuk turun tangan menggasak para pelaku penambang ilegal diblok matarape, kalaupun ngga sanggup maka ngga usah Framing bak super hero,” ungkapnya.
Marak Penambang Ilegal di Blok Matarape
Baca Juga
Untuk itu, Forsemesta Sultra meminta Kejaksaan secara institusi, Bareskrim Polri, KPK, Satgas Saber Pungli, Gakkum LHK untuk turut bersama menindak tegas kepada pengusaha atau kelompok yang bermain di blok Matarape karena mengakibatkan kerugian negara dan kejahatan lingkungan.
“Kami meminta Kejaksaan secara institusi, Bareskrim Polri, KPK, Satgas Saber Pungli, Gakkum LHK untuk turut bersama menindak tegas kepada pengusaha atau kelompok yang bermain di blok Matarape karena mengakibatkan kerugian negara dan kejahatan lingkungan,” Tutupnya