Forsemesta Tantang Kajati Sultra Usut Ilegal Mining di Blok Matarape Konut
“Perlu diketahui, dalam aktifitas para penambang ilegal diduga ada perusahaan yang memberikan dokumen (memfasilitasi) dalam memuluskan penjualan barang ilegal mereka. Selain itu disinyalir ada oknum pejabat yang turut main. Berarti disana terjadi jual-beli dokumen dari penambang ilegal, demi melegalkan hasil garapan orenya mereka diback up oknum pejabat tersebut,” bebernya.
Dari sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam areal pertambangan blok matarape Mahasiswa Pascasarjana Universitas Paramadina ini menantang Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara yang tengah getol memerangi ilegal mining untuk turun tangan menggasak para pelaku penambang ilegal diblok matarape
“Jika kejanggalan ini tidak mampu diselesaikan Polda Sultra dan dinas ESDM Sultra, maka kami menantang Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara yang tengah getol memerangi ilegal mining untuk turun tangan menggasak para pelaku penambang ilegal diblok matarape, kalaupun ngga sanggup maka ngga usah Framing bak super hero,” ungkapnya.
Marak Penambang Ilegal di Blok Matarape
Untuk itu, Forsemesta Sultra meminta Kejaksaan secara institusi, Bareskrim Polri, KPK, Satgas Saber Pungli, Gakkum LHK untuk turut bersama menindak tegas kepada pengusaha atau kelompok yang bermain di blok Matarape karena mengakibatkan kerugian negara dan kejahatan lingkungan.
Tinggalkan Balasan