Forsemesta Tantang Kajati Sultra Usut Ilegal Mining di Blok Matarape Konut
Dari data yang dimilikinya, pihaknya berpendapat bahwa areal pertambangan blok Matarape yang diolah selama bertahun-tahun telah terdapat ratusan hektar lahan bukaan baru di dalam kawasan hutan produksi.
Sehingga menurutnya aktivitas ilegal mining yang mestinya menjadi ranah dinas ESDM dan kepolisian untuk menindak, namun dibiarkan menjadi lahan garapan para penambang ilegal, meski sebelumnya pernah dipasang Polisi Line oleh bareskrim Polri tahun 2019 lalu.
“Perlu diketahui, dalam aktifitas para penambang ilegal diduga ada perusahaan yang memberikan dokumen (memfasilitasi) dalam memuluskan penjualan barang ilegal mereka. Selain itu disinyalir ada oknum pejabat yang turut main. Berarti disana terjadi jual-beli dokumen dari penambang ilegal, demi melegalkan hasil garapan orenya mereka diback up oknum pejabat tersebut,” bebernya.
Dari sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam areal pertambangan blok matarape Mahasiswa Pascasarjana Universitas Paramadina ini menantang Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara yang tengah getol memerangi ilegal mining untuk turun tangan menggasak para pelaku penambang ilegal diblok matarape


Tinggalkan Balasan