Fakta Baru Soal Irjen Merdisyam Terungkap, Ternyata Tidak Ada Kaitan Dengan Soal PT MBS
“Ini perkara tahun 2016 yang lalu. Sedangkan Bapak Merdisyam menjabat Kapolda Sultra tahun 2019. Jadi keterlibatannya di mana?” tegasnya.
Terkait surat perintah (Sprint) nomor 906/VIII/PAM/.3.3/2020, Rustam membenarkan itu ada, namun Rustam menyampaikan Spritn itu merupakan jawasan atas permintaan resmi PT MBS untuk pengamanan lokasi pertambangan.
“Keberadaan anggota Brimob di PT MBS itu atas permintaan perusahaan kepada Polda Sultra. PT MBS Kami meminta pengamanan di lokasi saat itu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rustam menegaskan bahwa klaim Budi Yuwono terkait 80.000 MT dari 100.000 MT ore nikel yang disebut dicuri adalah tidak benar. Menurutnya, jumlah ore nikel di dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT MBS hanya 42.000 MT.
“Tidak ada kargo 80.000 MT. Yang ada itu 42.000 MT, dan itu milik Koperasi Desa Dungua serta PT MBS. Budi Yuwono hanya memiliki dua tumpukan berjumlah 10.000 MT yang diberikan oleh Deny Zainal Ahudin sebagai jaminan saat itu,” ungkapnya.
Rustam menjelaskan, dua tumpukan ore nikel itu diberikan sebagai jaminan atas dana sebesar Rp1 miliar yang telah diserahkan Budi Yuwono kepada Deny untuk membantu pengurusan administrasi perusahaan. Namun, setelah proses administrasi selesai, Budi Yuwono tidak melakukan kegiatan penambangan sesuai kesepakatan awal.


Tinggalkan Balasan