metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 1 Februari 2026

Fakta Baru Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Konawe, Sang Kakek Rupanya Ikut “Mainkan” Korban

Dua pelaku pencabulan anakl diamankan di Polres Konawe, Selasa (16/12/2025) Foto.metrokendari.com

Salah satu pengakuan sang kakek, dia melakukan aksi bejatnya berawal saat dia masuk ke dalam kamar korban ingin merapikan pakaian yang terhambur.

“Saat merapikan pakaian si kakek ini membuka kelambu melihat ke arah tubuh korban. Disitu pelaku mengaku bernafsu dan langsung mencabuli korban,” ungkapnya.

Lebih lanjut Taufik menyebut, dalam kasus pencabulan ini sang kakek lebih dulu melakukan aksi bejatnya pada tahun 20201 dan 2021. Sementara MS (ayah korban) mencabuli anaknya saat sudah duduk di bangku SMA.

Kini kedua pelaku telah diamankan di Polres Konawe untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya dijerat Pasal 81 ayat (1) Jo. Pasal 76D subs. Pasal 81 ayat (3) Undang undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi Undang undang.

Reporter. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!