ESDM Diminta Evaluasi Dugaan Rekayasa Dokumen IUP Tambang Nikel Konut
METROKENDARI.COM – Sorotan terhadap praktik pertambangan ilegal di Kabupaten Konawe Utara semakin meningkat. Lima perusahan menjadi catatan PROJAMIN Sultra dengan dugaan adanya praktik mafia terkait izin terbit.
Sekertaris wilayah DPW PROJAMIN Sultra, Hendryawan Muchtar, dalam hasil investigasi lembaganya, menemukan indikasi kecurangan atau rekayasa dokumen IUP tambang nikel di wilayah tersebut.
“Setelah melakukan kajian komprehensif, kami menemukan bahwa beberapa calon IUP dipaksa untuk diterbitkan,” kata Hendryawan pada Rabu (1/5/2024).
Berdasarkan salinan Surat Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM yang diterima, kementerian menolak penerbitan Minerba One Data Indonesia (MODI) terhadap lima perusahaan tambang di Kabupaten Konawe Utara.
“Salah satunya adalah PT BAP dengan nomor surat B-52MP.04/BDM.PU/24. Rekomendasi Ditjen Minerba pada 17 Januari 2024 jelas menunjukkan bahwa perusahaan tersebut tidak terdaftar di MODI atau memiliki legal standing yang jelas,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan