Buton UtaraKriminalMetro Kendari

Endang Geram, Mahasiswa Ditangkap Gara-gara Kritik Jalan Rusak di Butur

×

Endang Geram, Mahasiswa Ditangkap Gara-gara Kritik Jalan Rusak di Butur

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa Ditangkap Butur
Ketua DPD Partai Demokrat, Endang (Foto.Istimewa)

Kendari – Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Tenggara Muhamad Endang angkat bicara menanggapi soal penangkapan terhadap salah satu aktivis Mahasiswa asal Buton Utara, oleh Polda Sultra.

Diketahui Mahasiswa yang kini diamankan Polisi tersebut bernama Yung Hum Marasa (24).

Ia diamankan di kediamannya Lorong Wasula, Desa La Noipi, Kecamatan Bonegunu, Buton Utara, Senin (17/1). Ihwan tersebut berdasarkan laporan Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi terkait dugaan pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam pasal 310 ayat 2 KUHP.

Gubernur Sultra Ali Mazi melalui ajudannya Ulil Amri melaporkan Mahasiswa (Yung Hum Marasa) karena merasa tersinggung saat menggelar aksi unjuk rasa memprotes jalan rusak di Buton Utara.

Dalam aksi unjuk rasanya, para Mahasiswa dan masyarakat membuat replika nisan Gubernur Ali Mazi. Laporan polisi itu bernomor LP/B/XII/2021/SPKT/Polda Sultra tanggal 31 Desember 2021.

Endang mengaku sangat menyayangkan perihal laporan Gubernur Ali Mazi. Menurutnya, pelaporan itu merupakan wujud pembungkam aksi serta suara kritis rakyat terhadap pelaksanaan pembangunan.

“Ini bisa membungkam demokrasi, kontrol sosial, dan suara kritis dari rakyat terhadap penyelenggaraan Pemerintahan,”ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Metrokendari.id, Rabu (19/01/2022).

Mantan Wakil Ketua DPRD Sultra tersebut juga menyatakan bahwa apa yang disuarakan oleh para Mahasiswa itu adalah kebenaran. Fakta menunjukkan jalan Provinsi rusak dimana-mana, Pemprov hanya berkosentrasi membangun Jalan Toronipa saja.

“Karena itu harusnya kita berterimakasih kepada para Mahasiswa tersebut, bukan malah menangkapi mereka” tegas Endang.

Lebih lanjut ia mempertanyakan dasar hukum dan proses hukum yang diaksanakan terhadap Aktivis Mahasiswa tersebut.

error: Dilarang Keras Copy Paste!