Enam Pemuda Pengeroyok Polisi di Wakatobi Akhirnya Ditangkap
METROKENDARI.ID – Enam orang pemuda resmi ditetapkan jadi tersangka dalam kasus aksi pengeroyokan terhadap anggota Polisi di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (2/3/2023).
Keenam orang yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial AA, LI, YS, LR, MR dan TT.
“Kami sudah tetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Wakatobi, AKP Hardi Sido, Kamis (2/3).
AKP Hardi mengatakan, tersangka utama dalam pengeroyokan tersebut berinisial AA. Dia adalah orang yang menabrak pagar rumah korban menggunakan motor, lalu ditegur oleh korban, namun teguran itu tak diterima AA sehingga mamanggil teman-temannya untuk mengeroyok korban.
Hardi membeberkan bahwa sebelum melakukan pengeroyokan terhadap korban para tersangka mengonsumsi minum minuman keras.
Tinggalkan Balasan