Eksekusi Rumah Dinas Dokter di Kendari, Sat Pol PP Bersitegang Dengan Warga
Dalam proses tersebut tidak terjadi kericuhan, personel dari Polres Kendari telah berjaga di lokasi melakukan pengamanan.
Baca Juga : Demo di Dinkes Sultra Ricuh, Massa Bentrok dengan Sat Pol PP
Untuk diketahui, pengosongan paksa rumah dinas Dokter yang berlokasi tepat di samping Rumah Sakit Jantung Sultra itu dilakukan surat perintah oleh Pemprov Sultra.
Surat pengosongan dikeluarkan oleh Gubernur Sultra dengan nomor 032/4884 6 September 2022 perihal pelaksanaan pengosongan dan pemusnahan rumah dinas.
Laporan. Wayan Sukanta
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan