Kriminal

Eks Wali Kota Kendari Akan Diperiksa Sebagai Tersangka Hari Ini di Kejati Sultra

×

Eks Wali Kota Kendari Akan Diperiksa Sebagai Tersangka Hari Ini di Kejati Sultra

Sebarkan artikel ini
Kasus Alfamidi Kendari
Kejati Sultra

METROKENDARI.ID – Mantan Wali Kota Kendari, berinisial SK dijadwalkan diperiksa hari ini oleh penyidik Kejati Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (18/8/2023).

SK diperiksa dalam status sebagai tersangka dalam kasus dugaan kasus suap izin gerai PT Midi Utama Indonesia (MUI) atau Alfamidi di Kota Kendari .

“Hari ini jadwal pemeriksaannya, kita tunggu apa pak Sulkarnain Kadir hadir atau tidak untuk diperiksa penyidik,” ujar Kasi Penkum Kajati Sultra, Dody saat dihubungi lewat sambungan telepon.

Saat ditanya kapan SK akan ditahan, Dody menyebut hal tersebut wewenang penyidik tindak pidana korupsi Kejati Sultra.

“Itu kewenangan penyidik, tergantung penyidik ya. Apakah dari pihak mereka akan langsung melakukan penahanan setalah diperiksa atau sebaliknya,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, eks Wali Kota Kendari berinisial SK ditetapkan jadi tersangka oleh penyidik Kejati Sultra pada 14 Agustus 2023 lalu.

BACA JUGA : Kejati Sultra Bidik Calon Tersangka Baru Kasus Suap Izin Alfamidi di Kendari

SK jadi tersangka berdasarkan fakta penyidikan dan hasil pemeriksaan saksi dalam sidang perkara dugaan tindak korupsi pada perizinan PT Midi atau Gratifikasi.

error: Dilarang Keras Copy Paste!