KorupsiMetro KendariNews

Eks Panglima GAM Tersangka Korupsi Sudah Tiba di KPK dengan Posisi Tangan Diborgol

×

Eks Panglima GAM Tersangka Korupsi Sudah Tiba di KPK dengan Posisi Tangan Diborgol

Sebarkan artikel ini
Eks Panglima GAM
Eks Panglima GAM Tersangka Korupsi Sudah Tiba di KPK dengan Posisi Tangan Diborgol

METROKENDARI.ID – Mantan Panglima GAM, Izil Azhar, selaku tersangka korupsi gratifikasi senilai Rp 32,45 miliar tiba di gedung KPK. Izil sebelumnya sempat menjadi buron KPK selama empat tahun.

Pantauan detikcom, Izil tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023), pukul 19.43 WIB. Izil datang bersama rombongan penyidik KPK.

Tangan Izil Azhar terlihat telah diborgol. Izil lalu masuk ke gedung KPK tanpa berkomentar.

Izil Azhar ditangkap tim penyidik KPK dengan dibantu jajaran Polda Aceh pada Selasa (24/1). Dia ditangkap di daerah Banda Aceh.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penangkapan Izil Azhar tidak dilakukan secara tiba-tiba. Izil telah dipantau intens oleh penyidik KPK sejak akhir tahun 2022.

“Benar, Selasa, 24 Januari 2023, dengan bantuan tim dari Polda NAD, tim berhasil menemukan DPO KPK atas nama Izil Azhar. DPO sejak 30 November 2018 dimaksud ditemukan dan diamankan di sekitar Banda Aceh,” ucap Ali kepada wartawan, Selasa (24/1).

“Sebelumnya, koordinasi antara tim KPK dan Polda Banda NAD sudah dilakukan sejak Desember 2022,” imbuhnya.

Izil Azhar merupakan salah satu tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek dermaga Sabang yang juga melibatkan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Izil diumumkan KPK masuk daftar pencarian orang sejak 26 Desember 2018.

Dia ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama Irwandi karena diduga menerima gratifikasi total Rp 32,45 miliar. Izil sudah dua kali dipanggil penyidik tetapi mangkir.

Peran Izil Azhar Terungkap dalam Sidang

Peran Izil Azhar dalam kasus korupsi dan gratifikasi yang menjerat eks Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, sempat terungkap dalam persidangan. Izil disebut sebagai orang dekat Irwandi Yusuf dan diduga menjadi perantara uang untuk Irwandi.

error: Dilarang Keras Copy Paste!