Ekawarti, TKW Asal Konawe yang Viral Disiksa Majikannya di Oman Berhasil Dievakuasi
Ia menegaskan, setelah proses evakuasi, langkah selanjutnya adalah pengurusan pemulangan Eka Arwanti ke Indonesia.
Pihak keluarga di Konawe juga diminta segera membuat laporan resmi ke kepolisian sebagai bagian dari proses hukum.
“Kami menduga sementara kasus ini masuk kategori tindak pidana perdagangan orang, karena korban diduga berangkat dan bekerja tanpa melalui prosedur resmi di Kementerian PMI,” jelasnya.
Sementara itu, suami korban, Rusdjik A. Telaa, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas bantuan berbagai pihak selama proses evakuasi berlangsung.
“Alhamdulillah, sudah banyak yang bantu, dari pihak BP3MI, anggota dewan PPA Sulawesi Tenggara, dan semua pihak yang terkait,” ujarnya.
Sebelumnya, kasus pekerja migran asal Besulutu ini mencuat setelah beredarnya video pengakuan di media sosial TikTok yang menyebutkan adanya dugaan penyiksaan dan perlakuan tidak layak dari majikan selama korban bekerja di Oman.
Pemerintah memastikan penanganan kasus ini terus dilakukan hingga korban kembali ke tanah air dengan aman.


Tinggalkan Balasan