metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 17 November 2025

Edar Sabu, Mantan Kades Asal Butur Ditangkap Polisi di Kendari

Dua pelaku diamankan Polresta Kendari (Foto. metrokendari.com)

Kini kedua pelaku telah diamankan di Mapolresta Kendari. Pelaku dijerat pasal 132, 114 dan 112 tentang tindak pidana narkotika. Ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara.

Reporter. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!