Berbekal sejumlah informasi, polisi mendeteksi keberadaan WD di wilayah hukum Polda Jawa Timur. Tim lalu bergerak dan melakukan penangkapan pada Selasa (8/8/2023) sekitar pukul 21.30 Wita.
“Saat ini tim telah mengembangkan kembali terkait peristiwa tersebut untuk penyidikan lebih lanjut,” terang Jansen.
Baca Juga
Sementara itu, Chief Communications Officer Grab Indonesia Mayang Schreiber menegaskan, pemerkosaan yang dilakukan driver WD terhadap GWL merupakan pelanggaran berat.
“Grab mengecam keras dan tidak menoleransi kekerasan dan pelecehan dalam bentuk apapun terhadap siapapun,” ujarnya, Selasa (8/8/2023) kemarin.