Kendari – Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahun 2021, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan vaksinasi sektor jasa keuangan, bersama Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia (KPWBI) Sultra dan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Sultra, Senin (19/7/2021).
Kegiatan vaksinasi itu dipusatkan di Gedung Learning Center OJK Sultra, diikuti oleh kurang lebih 300 Orang yang terdiri para pegawai OJK, BI dan FKIJK, keluarga pegawai dan nasabah IJK.
Tahapan pemberian vaksinasi yang dialokasikan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia akan dilakukan dalam 2 tahap atau 2 dosis.
Tahap pertama yaitu bulan Juli 2021, Sultra mendapatkan 300 dosis vaksin dari total 500 ribu yang telah disalurkan atau disuntikkan kepada masyarakat di daerah lain.
Vaksin selanjutnya akan diberikan pada bulan Agustus 2021 dengan alokasi vaksin sebanyak 1 juta untuk seluruh wilayah kerja KROJK/KOJK dan KPWBI.
Baca Juga
Sehingga pada akhir Desember 2021 diharapkan mencapai 10 juta orang (untuk 2 kali vaksin).
Kegiatan vaksinasi bersama OJK, BI dan FKIJK selain dihadiri langsung oleh Kepala OJK Sultra Arjaya Dwi Raya dan perwakilan BI juga dihadiri oleh para pimpinan industri jasa keuangan.
Dalam pernyataanya Kepala OJK Sultra, Arjaya Dwi Raya mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk dukungan kepada pemerintah untuk mempercepat penyaluran vaksin kepada masyarakat khususnya di wilayah Sultra.
Selain itu, ia juga mengungkapkan tujuan pemberian vaksin ini, agar Indonesia segera bebas dari Covid-19, juga sebagai wujud percepatan pemulihan ekonomi nasional. Sebab dengan bebas Covid, ekonomi akan pulih dan masyarakat bisa beraktifitas seperti semula.
Sebanyak 40 tenaga dari Dinas Kesehatan Kota Kendari...