KriminalMetro KendariNews

Dukun Gadungan Pengganda Uang Gaib Asal Konsel Ditangkap Polisi

×

Dukun Gadungan Pengganda Uang Gaib Asal Konsel Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Pengganda Uang Gaib
Pelaku saat diamankan di Polda Sultra, Kamis (9/9/2021) dok. metrokendari.id

Kendari – Seorang pria berinsial S (50) tahun, warga asal Boro-boro, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, ditangkap Polisi dalam kasus penipuan dengan modus menggandakan uang secara gaib.

Tidak tanggung-tanggung, ditangan S warga yang sudah menjadi korbannya sebanyak 14 orang.

Dir Krimum Polda Sultra, AKBP Bambang Wijanarko mengatakan, pelaku meyakinkan para korbannya dengan mengaku memiliki kemampuan dapat menggandakan uang berlipat-lipat ganda secara gaib.

“Untuk dapat menggandakan uang, pelaku meminta uang dengan nilai variatif kepada para korbannya. Uang itu sebagai syarat untuk proses ritual mendatangkan uang secara gaib,” ujar Bambang kepada media di Polda Sultra, Kamis (9/9/2021).

Bambang menerangkan, pelaku melakukan ritual penarikan uang secara gaib di sebuah gubuk yang terletak di tengah sawah.

Tidak hanya uang tunai, pelaku juga meminta sapi dan kambing kepada korban. Alasannya, jika memakai hewan ternak itu sebagai tumbal maka uang yang didatangkan secara gaib akan lebih banyak.

“Setelah mengambil uang dan menerima hewan sapi dan kambing itu, pelaku lalu mencetak uang palsu dengan pecahan Rp100 ribu. Uang palsu itu dicetak sebanyak 2000 lembar laku dimasukan dalam dos. Pelaku mengajak korban melihat uang palsu yang ada dalam dos, bahwa uang itu hasil penarikan secara gaib,” tuturnya.

Usai meyakinkan korban, lanjut Bambang, pelaku kemudian terus memintai uang dengan alasan mempercepat proses penarikan uang gaib tersebut.

Namun korban sudah tidak sabar menunggu terlalu lama hingga beberapa tahun, bahwa uang yang ia berikan untuk digandakan tidak kunjung ada hasilnya.

error: Dilarang Keras Copy Paste!