Duh! Suami Merantau, Istri Malah Dihamili Pria Lain di Konawe
METROKENDARI.COM – Seorang Wanita berinisial A di Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, dilaporkan oleh suaminya R, kantor Polisi atas dugaan perzinahan.
Laporan tersebut dilayangkan setelah A diduga menjalin hubungan dengan pria lain hingga hamil, saat R tengah merantau bekerja di Maluku Utara.
Peristiwa ini bermula ketika R berangkat merantau ke Maluku Utara pada 19 Agustus 2025 untuk bekerja sebagai karyawan di salah satu perusahaan.
Baca Juga :Â Fakta Baru Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Konawe, Sang Kakek Rupanya Ikut “Mainkan” Korban
Kurang lebih empat bulan kemudian, tepatnya pada Sabtu, 22 November 2025, R mengajukan cuti dan pulang ke kampung halaman di Kelurahan Latoma, Kecamatan Unaaha.
Namun setibanya di rumah, R mendapati istrinya tidak berada di kediaman mereka. Diketahui, A telah berada di rumah saudaranya yang juga beralamat di Kelurahan Latoma. Saat itu, A menyampaikan keinginannya untuk bercerai dari R.
Upaya mediasi kemudian dilakukan. Pada 2 Desember 2025, R mendatangi rumah mertuanya untuk membahas kelanjutan rumah tangga mereka. Mediasi tersebut sempat membuahkan hasil, di mana keduanya sepakat rujuk dan kembali ke rumah mereka di Kelurahan Latoma.


1 Komentar