Duh! Seorang Wanita di Kendari Tertipu Belasan Juta Usai VCS Dengan Pria Mengaku TNI
Korban yang takut rekaman videonya disebar akhirnya mengirimkan uang terhadap pelaku dengan cara transver.
“Pelaku memakai rekening orang lain milik temannya yang digunakan untuk menamping uang hasil pemerasan dari korban. Korban sudah beberapa kali mentransver uang terhadap pelaku,” tambahnya.
Lebih lanjut Edwin mengungkapkan, korban akhirnya memberanikan diri melaporkan kasus tersebut pada 20 Oktober 2025.
Menerima laporan itu, tim Tipidter Polresta Kendari kemudian mulai lakukan penyelidikan dan melacak keberadaan pelaku.
Terungkap, pelaku rupanya berada di Rumah Tahanan (Rutan) Kolaka yang sedang menjalani tahanan.
Aparat Polresta Kendari kemudian berkoordinasi dengan pihak Rutan Kolaka untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Jadi diketahui rupanya pelaku ini bernama Wahyu Latif, merupakan warga Binaan Rutan Kolaka. Dari hasil pemeriksaan ternyata pellaku ini residivis dengan kasus yang sama penipuan online seperti yang dilakukan terhadap korban,” ungkapnya.
Pelaku saat ini sudah diamankan di Polresta Kendari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


1 Komentar