Selanjutnya, penggiat anti korupsi ini, meminta kepada Bupati, secara khusus lagi Wakil Bupati Butur, Ahali, S sebagai bidang pengawasan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Butur untuk mengevaluasi Pelaksana tugas (Plt) Kasatpol PP Butur bersama salah satu Kepala Bidang, yang di mana ada dugaan pungli di Satpol PP Butur.
“Dan ketika hal ini tidak dilakukan oleh pihak Pemerintah Daerah, ini akan menjadi budaya di 33 SKPD, hususnya lagi di Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buton Utara,” tegasnya.
Kata dia, dalam waktu dekat, pihaknya akan membuat pelaporan secara resmi ke pihak aparat penegak hukum, dalam hal ini Satuan Saber Pungli di Polda Sultra.
Sementara itu, Plt. Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Butur, La Niguntu mengatakan, dia sudah sampaikan pada Kabidnya, seperti apa penyampaian Mawan tersebut.
“Kalau untuk diri saya itu fitnah,” kata La Niguntu, saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, Saptu (29/1/2022).
Baca Juga
“Kalau ada yang merasa diminta atau seperti apa modelnya sampaikan sama saya. Supaya kita tahu siapa pelakunya. Supaya kita tindak,” ujar La Niguntu.
Karena kata dia, di Pol PP bukan untuk berbisnis, mengiming-imingi seseorang untuk bisa masuk Pol PP. La Niguntu menegaskan, dia mengharamkan jika ia meminta-minta kepada anggotanya.
“Dan saya sudah sampaikan secara umum di apel akbar, supaya kalau ada orang-orang yang oknum ini teman-teman yang apakah itu staf, apakah itu unsur pimpinan disampaikan sama saya supaya saya tindak. Karena saya ingin bersih itu di Pol PP,” pungkasnya.
Laporan: Shun Waode