Konawe UtaraMetro KendariTambang

Dugaan Penambangan Ilegal di Marombo, APH Diminta Tindak PT ITM

×

Dugaan Penambangan Ilegal di Marombo, APH Diminta Tindak PT ITM

Sebarkan artikel ini
Foto. Penambangan PT ITM di Blok Marombo, Kabupaten Konawe Utara. (Foto.IST).

“Aktivitas PT. ITM sempat terhenti dikarenakan ingin menggunakan jalan hauling PT. BKU namun tidak diizinkan kemudian pihak PT. BKU, kemudian pihak PT. ITM diduga memprovokasi masyarakat untuk melakukan penghentian aktivitas hauling PT. BKU kisaran 17 Juli 2023, hingga PT. ITM dilaporkan karena diduga mengahalang-halangi aktivitas pertambangan PT. BKU kemudian sampai proses hukum di Polda Sultra dan sempat berhenti aktivitasnya di karenakan melakukan pertambangan tanpa izin,” sambungnya.

Pihaknya juga menuturkan oronisnya perusahan tersebut diduga mulai beroperasi kembali kisaran tanggal 9 Oktober sempat terhenti karena adanya patroli GAKKUM KLHK Wilayah Sulawesi.

“Dan kini PT. ITM diduga mulai kembali melakukan aktivitas hingga tanggal 15 Oktober, Mengunakan alat berat jenis VOLVO 210S Warna Hitam Kuning yang berada di lokasi milik warga Desa Morombo Kecamatan Lasolo Kepulauan, dan diduga tanpa izin kepada pemilik lahan yang sedang menampung di stok file untuk segera di kapalkan,” tuturnya.

Dan untuk itu pihaknya meminta APH melakukan penindakan terhadap perusahaan tersebut.

Sementara itu Dua Penanggung Jawab PT. ITM, Gafur dan Antoni yang dimintai tanggapannya terkait tudingan tersebut via WhatsApp, SMS dan Panggilan Telepon belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.(MK)

error: Dilarang Keras Copy Paste!