Terkait temuan tersebut, ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menurunkan tim melakukan penindakan dan menghentikan aktivitas penambangan yang ada di wilayah IUP eks PT EKU II.
“Tindakan hukum yang diambil oleh aparat penegak hukum akan menjadi preseden penting dalam menegakkan aturan terkait pertambangan ilegal,” ucap Sabri.
Baca Juga
Reporter. Wayan Sukanta