Dugaan Penambangan Ilegal di Eks IUP PT EKU II Konut Dilapor ke Polda Sultra
Sabri mengungkapkan, status kawasan yang berada di eks IUP PT EKU II telah dilarang melakukan aktivitas. Namun belakangan, muncul sejumlah pihak yang masuk ke lokasi tersebut untuk melakukan penambangan secara ilegal.
“Tidak boleh lagi ada aktivitas pertambangan di Kawasan Eks IUP EKU II tersebut,” ungkapnya.
Terkait temuan tersebut, ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menurunkan tim melakukan penindakan dan menghentikan aktivitas penambangan yang ada di wilayah IUP eks PT EKU II.
“Tindakan hukum yang diambil oleh aparat penegak hukum akan menjadi preseden penting dalam menegakkan aturan terkait pertambangan ilegal,” ucap Sabri.
Reporter. Wayan Sukanta
1 Komentar