News

Dugaan Penambangan Ilegal di Eks IUP PT EKU II Konut, APH Diminta Usut Tuntas

×

Dugaan Penambangan Ilegal di Eks IUP PT EKU II Konut, APH Diminta Usut Tuntas

Sebarkan artikel ini
Eks PT EKU II
Aktivitas alat berat di eks IUP PT EKU II Konut

BACA JUGA :Ditreskrimsus Polda Sultra Tetapkan Direktur PT BNP dan PT BTM Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Marombo

Lebih lanjut Bady mengungkapkan, penambangan ilegal di Eks PT EKU II jika dibiarkan akan berpotensi terjadinya kerugian negara. Menurutnya, jika ada keterlibatan aparat dalam kegiatan ilegal tersebut, Kapolri dan Panglima TNI diminta harus bertindak tegas.

“Ini tidak dibiarkan, sumber daya alam kita dikeruk secara ilegal. Bahwa ini sudah jelas perampokan sumber daya alam namanya, kerugian terhadap engara juga jelas,” tegasnya.

Reporter. Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!