Dugaan Korupsi Proyek Pasar di Koltim, Polda Sultra Turunkan Tim Ahli
“Penyidik sudah mengundang dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), PPK dan Kontraktor. Mereka diundang untuk memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan korupsi proyek pembangunan pasar rakyat di Koltim,” jelas Dolfi.
Terkait kasus itu, lanjut Dolfi, belum ada ditetapkan sebagai tersangka. Sebab masih dalam penyelidikan dan belum dinaikan statusnya ke penyidikan.
“Belum ada tersangka, kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Nanti akan kita sampaikan jika sudah ada perkembangan selanjutnya,” jelas Dolfi.
Laporan. Wayan Sukanta
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan