Dugaan Kasus Pungli, Polda Sultra Didesak Segera Tersangkakan Kades Mandiodo
“Masih verifikasi, Kalau verifikasi itu pralidik, Tipikor beda dengan pidana lain, kalau tipikor ada 3 tahap,” ucapnya.
Dalam tahapannya, lanjut dia, dibagi menjadi tiga, prapenyelidikan, penyelidikan dan penyidikan untuk ditingkat kepolisian.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sementara berkoordinasi dengan pihak Polres Konut mengingat tempat kejadian berada di Kabupaten Konut.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan