Sementara itu, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Rico Fernanda mengatakan bahwa laporan tersebut sementara masih tahapan pra penyelidikan.
“Masih verifikasi, Kalau verifikasi itu pralidik, Tipikor beda dengan pidana lain, kalau tipikor ada 3 tahap,” ucapnya.
Baca Juga
Dalam tahapannya, lanjut dia, dibagi menjadi tiga, prapenyelidikan, penyelidikan dan penyidikan untuk ditingkat kepolisian.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sementara berkoordinasi dengan pihak Polres Konut mengingat tempat kejadian berada di Kabupaten Konut.