metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 17 November 2025

Dugaan Kasus Pungli, Polda Sultra Didesak Segera Tersangkakan Kades Mandiodo

Aksi unjuk rasa di Depan Polds Sultra, Senin (23/9/2024) Foto.metrokendari.com

“Semestinya sudah ada tersangka, karena sebelumnya pada Bulan Agustus 2024 sudah dilakukan gelar perkara,” katanya.

Dia mengaku, pihaknya sudah menemui perwakilan Polda Sultra. Meski demikian, KPLA Sultra akan terus mempresur kasus ini, sampai ditetapkannya Kades Mandiodo sebagai tersangka.

“Kami berharap, pihak kepolisian, penyidik supaya profesional dalam menangani kasus ini, dan diselesaikan di Polda Sultra,” tegasnya.

Sementara itu, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Rico Fernanda mengatakan bahwa laporan tersebut sementara masih tahapan pra penyelidikan.

“Masih verifikasi, Kalau verifikasi itu pralidik, Tipikor beda dengan pidana lain, kalau tipikor ada 3 tahap,” ucapnya.

Dalam tahapannya, lanjut dia, dibagi menjadi tiga, prapenyelidikan, penyelidikan dan penyidikan untuk ditingkat kepolisian.

Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sementara berkoordinasi dengan pihak Polres Konut mengingat tempat kejadian berada di Kabupaten Konut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!