Dugaan Kasus Pungli, Polda Sultra Didesak Segera Tersangkakan Kades Mandiodo
Meminta Irwasda Polda Sultra untuk melakukan audit kinerja kepada Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra yang diduga tidak profesional menjalankan fungsi dan tugasnya.
Agung juga mendesak, penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra untuk segera menetapkan tersangka dalam hal ini Kades Mandiodo sebagai terlapor.
“Semestinya sudah ada tersangka, karena sebelumnya pada Bulan Agustus 2024 sudah dilakukan gelar perkara,” katanya.
Dia mengaku, pihaknya sudah menemui perwakilan Polda Sultra. Meski demikian, KPLA Sultra akan terus mempresur kasus ini, sampai ditetapkannya Kades Mandiodo sebagai tersangka.
“Kami berharap, pihak kepolisian, penyidik supaya profesional dalam menangani kasus ini, dan diselesaikan di Polda Sultra,” tegasnya.
Sementara itu, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Rico Fernanda mengatakan bahwa laporan tersebut sementara masih tahapan pra penyelidikan.
Tinggalkan Balasan