metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 16 November 2025

Duel Pemuda Berujung Salah Sasaran, Pria di Kendari Buta Kena Lempar Batu Pondasi

Redaksi Redaksi
Ilustrasi

“Pelaku ditangkap di Kelurahan Sodoha, Kecamatan Kendari Barat, pada Selasa (28/6/2022),” kata Fitrayadi.

Akibat perbuatannya itu, dijerat pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Laporan. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!