metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 1 Februari 2026

Duel Pemuda Berujung Salah Sasaran, Pria di Kendari Buta Kena Lempar Batu Pondasi

Redaksi Redaksi
Ilustrasi

“Pelaku ditangkap di Kelurahan Sodoha, Kecamatan Kendari Barat, pada Selasa (28/6/2022),” kata Fitrayadi.

Akibat perbuatannya itu, dijerat pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Laporan. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!