Duel Maut, Pengamen Tewas Ditangan Seorang Sopir Angkot di Kendari
“Pada kejadian itu, pelaku dan teman-temannya kabur meninggalkan korban yang sudah jatuh tergeletak di tanah. Korban meninggal dunia di rumah sakit saat mendapat pertolongan medis,” kata Ridwan.
Tidak lama selang beberapa jam pasca aparat Polsek Kemaraya mendapat laporan itu berhasil menangkap pelaku. Ia menyebut pelaku sempat lari ke beberapa tempat pas ca kejadian itu, namun akhirnya ditangkap di pelabuhan Wawonii di Kendari.
“Setelah kita seharian berkeliling melakukan pencarian, ada informasi bahwa pelaku sedang berada di pelabuhan Wawonii. Kita langsung kesana dan menangkap pelaku yang sementara makan sambil menunggu kapal sekitar pukul 11.00 Wita,” jelas Ridwan.
Kini pelaku beserta barang bukti (BB) berupa sebuah gunting yang dipakai untuk menghabisi nyawa korban telah diamankan di Polsek Kemaraya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku sudah kita tahan dan tetapkan sebagai tersangka. Dia (pelaku) dijerat pasal 351 ayat 3 tentang tindak penganiayaan berat dengan ancaman pidana hukuman 15 tahun penjara,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan