Penganiayaan itu terjadi di sebuah kamar kos-kosan yang berlokasi di Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari. Berdasarkan keterangan pihak Kepolisian, kedua waria itu menganiaya korban karena kesal uang jasa open Booking Order (BO) tidak dibayar oleh korban.
Sebelumnya juga, korban hendak berniat mencabut laporannya ke polisi usai ponsel yang dijadikan jaminan kepada waria didapatkannya kembali. Namun belakangan korban mengurungkan niatnya untuk mencabut laporan karena merasa malu videonya setelah video dirinya dianiaya tersebar luas dan viral.
Baca Juga
Reporter. Wayan Sukanta