METROKENDARI.ID – Polisi dalam waktu dekat akan menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap dua Waria, pelaku penganiayaan dalam kasus Open BO di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pasalnya, hingga saat ini kedua pelaku tidak kunjung hadir memenuhi panggilan Polisi, untuk melakukan pemeriksaan pasca ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami sudah kantongi identitas kedua pelaku yaitu Alan dan Taofik. Untuk nama gaulnya Lola dan Airin,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi saat ditemui media, pada Senin (30/1/2023).
Fitrayadi menyebut, kedua Waria tersebut diduga melarikan diri ke luar wilayah Sultra. Kendati demikian, pihaknya tetap akan melakukan pengejaran hingga ditangkap.
Baca Juga
“Jika pelaku belum juga berhasil ditemukan, kami akan menerbitkan DPO terhadap pelaku. Kedua foto pelaku juga sudah kami dapat dan selanjutnya, hari ini rencana terbitkan status DPO,” tegasnya.
Baca Juga : Gara-gara Open BO, Pria di Kendari Dihajar Dua Waria Hingga Pingsan
Diberitakan sebelumnya, viral di Medsos aksi penganiayaan yang dilakukan oleh dua Waria terhadap seorang pemuda berinisial LHM, pada 14 Januari 2023.
Penganiayaan itu terjadi di sebuah kamar kos-kosan yang...