Dua Wanita Afiliator Judi Online Asal Koltim dan Kolaka Ditangkap Polisi
Penyidik saat ini tengah mengembangkan kasus ini untuk mengidentifikasi jaringan lebih luas yang terlibat dalam operasi perjudian online.
Upaya penindakan akan terus dilakukan demi menciptakan lingkungan digital yang aman dan bebas dari aktivitas ilegal.
Dirreskrimsus Polda Sultra berkomitmen untuk terus memberantas tindak pidana judi online yang meresahkan Masyarakat, saat ini sudah 5 pelaku affiliator yang telah diamankan dan dua diantaranya sdh P21, pelaku 4 diantaranya adalah Wanita dan satu pria.
Reporter. Wayan Sukanta


2 Komentar