metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 16 November 2025

Dua Wanita Afiliator Judi Online Asal Koltim dan Kolaka Ditangkap Polisi

Dua pelaku diamankan Ditreskrimsus Polda Sultra, Selasa (23/7/2024) Foto.ist

Setelah memastikan bahwa tautan tersebut mengarah ke situs judi, personel segera melakukan profiling untuk melacak pemilik akun tersebut.

Pada pukul 16.30 WITA, personel Subdit V Tipidsiber melakukan perjalanan menuju Kabupaten Kolaka Timur untuk menangkap AA.

Selanjutnya, mereka melanjutkan perjalanan ke Kolaka untuk menangkap GA. Kedua pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polda Sultra untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Direktur Reskrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko, S.IK., M.H, CPM mengungkapkan bahwa saat penangkapan, link situs judi online masih terpasang di akun Instagram milik kedua pelaku.

“Kedua tersangka saat ini berada di rutan Polda Sultra untuk proses pelaksanaan Penyidikan dan untuk mengungkap jaringan dan modus operandi yang digunakan dalam kasus ini, ” ungkap Kombes Bambang, Selasa 23 Juli 2024.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polda Sultra dalam memberantas tindak pidana judi online yang semakin marak di masyarakat.

Kombes Pol Bambang Wijanarko mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut dan melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas serupa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!