Dua Tersangka Korupsi RSUD Kolaka Timur Dijadwalkan Sidang di Pengadilan Negeri Kendari
Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media ini, pemindahan kedua tahanan dari Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK ke Rutan Kelas IIA Kendari dilakukan dalam rangka pelaksanaan sidang perkara tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit (RS) Kolaka Timur).
Persidangan dijadwalkan berlangsung mulai 27 hingga 30 Oktober 2025 di Pengadilan Negeri (PN) Kendari.
Reporter. Wayan Sukanta
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan