Dua Pria di Buton Utara Ditangkap Polisi Saat Transaksi Sabu
Tak butuh waktu lama, Sarnarkoba Polres Butur langsung melakukan penangkapan kepada dua terduga pelaku.
“Sehingga anggota satnarkoba mengambil tindakan menghalangi dan menghadang pelaku tersebut di pinggir jalan depan kedai sarabba,lalu melakukan penangkapan, pemeriksaan dan penggeledahan,” paparnya
Lebih lanjut Iptu Anwar mengatakan, penggeledaan tersebut menemukan beberapa barang bukti yang digunakan dalam transaksi.
“Kami menemukan 1 (satu) pipet warna kuning yang berisi saset kecil di duga berisi sabu yang sempat di jatuhkan tepat di bawah motor yang di gunakan, lalu di temukan handphone Vivo Y35 warna hitam, Handphone Vivo warna putih, 1 (satu) kaca pirex dan 1 (unit) Motor Matic Yamaha Soul dengan nomor polisi DT. 3548 AN, warna hitam,” ujarnya
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, AY dan AS langsung diamankan di Polres Butur, diduga melanggar Pasal 112 Ayat (1) Subs Pasal 127 ayat (1) huruf a, UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Reporter.Shun Waode


Tinggalkan Balasan