metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Dua Polisi di Konsel Kembali Dipecat Tidak Hormat, Ini Kasusnya

Sidang PTDH Polres Konsel pada Sabtu (11/3/2023). Sumber. Humas.polri.go.id

METROKENDARI.ID – Dua anggota Polri yang bertugas di wilayah Polres Konawe Selatan (Konsel), kembali dipecat tidak hormat.

Pemecatan kedua anggota Polri di Konsel itu dilakukan dalam upacara Sidang Kode Etik Profesi yang digelar di Aula Pesat Gatra Polres Konsel, pada Sabtu (11/3/2023).

Dikutip dari website Humas.polri.go.id, kedua anggota Polri yang dipecat tersebut diantaranya Bripka Asrun Tombili dan Bripka Farid Kardi.

Pelaksanaan sidang ini berdasarkan Surat Perintah Kapolres Konsel Nomor :Sprin/159/II/HUK.12.10.1/2023 tanggal 27 Februari 2023, untuk terduga pelanggar Bripka Asrun Tombili, sedangkan Surat Perintah Kapolres Konsel Nomor : Sprin/158/II/HUK.12.10.1/2023 tanggal 27 Februari 2023, untuk terduga pelanggar Bripka Farid Kardi.

Baca Juga : Sebanyak 25 Polisi di Sultra Dipecat Selama Tahun 2022, Ini Daftar Kasusnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!