Metro KendariNarkobaNews

Dua Pengedar Narkoba di Kendari Ditangkap Polisi, Satu Seorang Wanita

×

Dua Pengedar Narkoba di Kendari Ditangkap Polisi, Satu Seorang Wanita

Sebarkan artikel ini
narkoba kendari
Dia pelaku dan BB sabu saat diamankan di Polda Sultra, Minggu (27/6/2021) Foto. Penmas Polda Sultra

“Dari hasil pemeriksaan, paket sabu itu rencananya akan diedarkan oleh AB di daerah Koltim. Kedua Tersangka merupakan pengedar, mengedarkan Narkotika jenis Sabu dengan cara transaksi langsung kepada para pemesannya,” jelas Dolfi.

Baca Juga : Akhir Pelarian DPO Narkoba Ditangkap di Teluk Kendari, ini Kisahnya

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini kedua pelaku telah diamankan di sel tahanan Polda Sultra.

‘Para pelaku dijerat pasal 132 Ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, ancaman hukuman diatas 6 tahun penjara,” pungkasnya.

error: Dilarang Keras Copy Paste!