Konawe – Dua orang pemuda diamankan Polisi karena mencuri satu buah sepeda motor milik Tenaga Kerja Asing (TKA) China di depan mess PT Obsidian Stainles Stell (OSS), Desa Porara, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kapolsek Bondoala, Iptu Kadek Sujayana mengatakan, sebelum tangkap oleh Polisi kedua pelaku terlebih dulu diamankan oleh security perusahaan tersebut.
“Kejadiannya ada Jumat (31/12/2021) sekitar pukul 05.30 Wita. Ada yang melapor bahwa dua pelaku mencuri motor di depan mess TKA PT OSS. Hal itu diketahui oleh pihak security dan pelaku langsung diamankan,” ujar Kadek saat dihubungi metrokendari.id, Senin (03/01/2022).
Baca Juga
Baca Juga :Nekat Jadi Pengedar Sabu, Mantan Karyawan Pabrik Morosi Ditangkap Polisi
Usai diamankan oleh security perusahaan, lanjut Kadek, keduanya langung diserahkan oleh aparat Polsek Bondoala untuk diamankan dan diproses lebih lanjut.
“Kedua pelaku sudah diamankan untuk pengusutan lebih lanjut beserta barang bukti sepeda motor. pelaku dijerat pasal 363 dan pasal 362 tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara,” jelasnya.