KriminalMetro KendariNarkobaNews

Dua Pemuda di Kendari Ditangkap Kasus Narkoba, Barang Bukti: Sabu, Pil Extacy dan Ganja

×

Dua Pemuda di Kendari Ditangkap Kasus Narkoba, Barang Bukti: Sabu, Pil Extacy dan Ganja

Sebarkan artikel ini
Narkoba Kendari
Dua pelaku diamankan di Polda Sultra sejak Sabu (2/4/2022) Foto. Istimewa

Dari keterangan Polisi, kedua pelaku ditangkap saat hendak transaksi sabu. Selanjutya, guna pengembangan barang bukti dilakukan penggeledahan di rumah keduanya di Jalan Kampung Salo, Kecamatan Kendari Barat.

“Hasil penggeledahan di rumah Ercik ditemukan paket sabu sebanyak 70 paket siap edar dengan berat 90,03 gram. Sedangkan dari tangan Dani juga ditemukan sabu 2,60 gram, 6 butir pil extacy dan 2 sachet ganja sebanyak 2,22 gram,” ungkapnya.

Kini kedua pelaku dan barang bukti telah dibawak ke POlda Sultra guna proses pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, Polisi masih mendalami dari mana paket sabu itu diperoleh pelaku.

“Kasus ini masih kita kembangkan untuk mengungkap dari mana pelaku mendapat paket sabu tersebut,” jelas Faturrahman.

error: Dilarang Keras Copy Paste!