Dua Pelaku Spesialis Curanmor 30 TKP di Kendari Berhasil Ditangkap Buser 77
“Dalam melakukan aksinya, kedua pelaku bagi tugas. AC yang curi motor sedangkan SA menjaga di luar menjaga situasi. Setelah berhasil, kedua pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban,” terangnya.
Pelaku Curi Motor 30 Kali di Kendari
Dari hasil interogasi Polisi, lanjut Fitrayadi, kedua pelaku mengaku sudah mencuri sepeda motor sebanyak 30 kali di wilayah Kota Kendari. Sepeda motor yang dicuri oleh para pelaku terdiri dari berbagai jenis mulai motor matic hingga trail.
“Semua sepeda motor hasil curian, dijual oleh pelaku dengan harga murah Ada yang dijual ke KJB dan ada ke penadah,” ungkapnya.
Kini kedua pelaku Curanmor tersebut telah diamankan di Polresta Kendari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Keduanya dijerat pasal 363 tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
Reporter. Wayan Sukanta
1 Komentar