Berita Kendari Hari IniBerita Kriminal KendariKriminalMetro Kendari

Dua Pelaku Penikaman Mahasiswa UHO Berhasil Ditangkap Buser 77 Polresta Kendari

×

Dua Pelaku Penikaman Mahasiswa UHO Berhasil Ditangkap Buser 77 Polresta Kendari

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa UHO
Dua Pelaku diamankan Buser 77 Polresta Kendari, Minggu (14/8/2022) Foto. Polresta Kendari

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 336 dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun,” jelas Fathurrahman.

Diberitakan metrokendari.com sebelumnya, seorang mahasiswa semester akhir Kampus UHO dikeroyok dan ditikam secara sadis oleh sekelompok orang di kamar kosnya di Jalan Kelengkeng, Anduonohu, Kota Kendari, pada Sabtu (13/8/2022) sekitar pukul 03.00 Wita Dini hari.

Korban alami luak tusuk pada bagian dada akibat ditikam menggunakan pisau dapur oleh salah satu pelaku. Saat ini korban masih dirawat di rumah sakit Kota Kendari untuk mendapat penanganan medis.

Laporan. Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!