metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Dua Pelaku Penikaman Mahasiswa UHO Berhasil Ditangkap Buser 77 Polresta Kendari

Dua Pelaku diamankan Buser 77 Polresta Kendari, Minggu (14/8/2022) Foto. Polresta Kendari

Saat ini, lanjut Fathurrahman, pihaknya masih sementara memburu beberapa orang pelaku lainnya yang belum tertangkap dalam kasus pengeroyokan tersebut.

“Masih ada beberapa pelaku lagi kita masih lakukan pengejaran. Idenitasnya sudah kita kantongi,” ungkapnya.

Kedua pelaku MA dan LM saat ini sudah diamankan dalam sel tahanan Polresta Kendari untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 336 dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun,” jelas Fathurrahman.

Diberitakan metrokendari.com sebelumnya, seorang mahasiswa semester akhir Kampus UHO dikeroyok dan ditikam secara sadis oleh sekelompok orang di kamar kosnya di Jalan Kelengkeng, Anduonohu, Kota Kendari, pada Sabtu (13/8/2022) sekitar pukul 03.00 Wita Dini hari.

Korban alami luak tusuk pada bagian dada akibat ditikam menggunakan pisau dapur oleh salah satu pelaku. Saat ini korban masih dirawat di rumah sakit Kota Kendari untuk mendapat penanganan medis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!