METROKENDARI.ID – Aparat Kepolisian berhasil menangkap dua pelaku pembusuran massa demonstran di Kejati Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (4/9/2023).
Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Faturrahman mengatakan, kedua pelaku berinisial LJ dan HR saat ini telah diamankan.
“Pelaku penyerangan di kantor Kejati Sultra sudah ditangkap. Pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Faturrahman kepada metrokendari.com.
BACA JUGA : Demo Kasus Tambang di Kejati Sultra Ricuh, 1 Orang Terkena Busur
Baca Juga
Dia menerangkan, saat ini kedua pelaku telah dibawa ke Polresta Kendari untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita masih lakukan pendalaman terkait motif pelaku lakukan penyerangan,” kata Faturrahman.
Diberitakan sebelumnya, seorang pengunjuk rasa terkena anak panah atau busur saat menggelar aksi demonstrasi di kantor Kejati Sultra, pada Senin (4/9/2023) pagi.
BACA JUGA : Gerak Cepat, Polisi Cari Pelaku...