METROKENDARI.ID – Polisi berhasil menangkap dua orang pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang pria alami luka kritis di Jalan Chairil Anwar di Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kedua pelaku berinisial MK dan SU, ditangkap pada Kamis (27/10/2022). Kedua pelaku langsung digiring dan diamankan di Polresta Kendari untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Selain dua pelaku, juga diamankan sebuah Parang yang digunakan untuk menganiaya korban,” ujar Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman, Jumat (28/10/2022).
Fathurrahman menerangkan, salah satu pelaku yang terlibat dalam penganiayaan tersebut, berprofesi sebagai honorer di Dinas Kebersihan Kota Kendari.
Dari hasil interogasi Polisi, kedua keduanya ternyata pelaku begal yang terpaksa menganiaya korban karena melakukan perlawanan.
Baca Juga
“Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui bahwa tindak pidana penganiyaan sengaja dilakukan dengan tujuan membegal korban dan menimbulkan keresahan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Baca Juga : Waduh! Seorang Wanita Dibegal Saat Lagi Duduk di Taman RSUD Kota Kendari
Kedua pelaku kini sudah diamankan di Polresta Kendari untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.
Reporter. Wayan Sukanta