Dua Pelajar Ditangkap Curi Motor di Kendari, 1 Pelaku Babak Belur
“Kedua pelaku dijerat pasal 363 tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara,” jelas Faturrahman.
Reporter. Wayan Sukanta
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan