METROKENDARI.COM – Dua orang pelajar berinisial AM (16) dan IM (15) tahun, ditangkap Buser 77Polresta Kendari karena melakukan pencurian sepeda motor.
Salah satu pelaku, AM wajahnya babak belur dihajar oleh pemilik motor saat diketahui sedang bersembunyi di Jalan Lalombako, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.
Buser 77 Polresta Kendari yang menerima laporan, mendatangi lokasi dan langsung mengamankan pelaku.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Faturrahman mengatakan, pelaku mencuri sepeda motor di sebuah kos-kosan yang berlokasi di Kecamatan Kambu, Kota Kendari, pada 8 Oktober 2023 lalu.
“Kejadiannya sekitar pukul 02.30 Wita, kedua pelaku mencuri sebuah sepeda motor matic Honda Scopy korban yang sedang di parkir di halaman kos,” ujarnya.
Baca Juga
BACA JUGA : Buser 77 Kembali Tangkap Curanmor yang Resahkan Warga di Kendari
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polresta Kendari, untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Sementara sepeda motor hasil curian, juga disita sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
“Kedua pelaku dijerat pasal 363 tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara,” jelas Faturrahman.
Reporter. Wayan Sukanta