METROKENDARI.ID – Dua pekerja tambang diamankan aparat usai kedapatan sedang memakai sabu di lokasi pertambangan PT Ceria Nugraha Indonesia (CNI), Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasat Narkoba Polres Kolaka, Iptu Muh Alwi Akbar, membenarkan dua pekerja tambang yang diamankan itu berinisial AS (33) dan ASW (29) tahun.
“Keduanya diamankan oleh tim patroli perusahaan, kedapatan sedang memakai nakrotika jenjs sabu di dalam truk, pada Jumat, 24 Februari 2023, sekitar pukul 03.20 WITA,” ujar Alwi saat dihubungi, Senin (28/2/2023).
Dari hasil interogasi, sabu tersebut dibeli dari seseorang pengedar yang ada di Kolaka berinisial MA. Setelah mendapat sabu itu, kedua pelaku lalu membawanya ke dalam area perusahaan untuk dipakai.
Baca Juga
“Jadi kedua pelaku patung-patungan Rp 100 ribu per orang untuk membeli sabu. Usai dibeli, sabu tersebut langsung dipakai di dalam truk,” ucapnya.
Baca Juga : Warga Kolaka Ditemukan Tewas di Perkebunan Cengkeh
Alwi mengungkapkan, kedua pelaku mengaku sudah dua kali memakai sabu di dalam perusahaan.
"Jadi untuk AS ini karyawan dari PT STN,...