metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 1 Februari 2026

Dua Bocah di Kendari Diamankan Polisi Mencuri Hp, Dijual Rp 80 Ribu di Kios

Dua bocah mencuri diamankan Polisi di Kendari (Foto.Ilustrasi)

METROKENDARI.COM – Dua orang anak laki-laki yang masih berstatus dibawah umur AA dan OY, ditangkap Buser 77 Polresta Kendari karena terlibat kasus pencurian.

Kedua anak tersebut mencuri Handphone di dalam mobil milik seorang warga yang tengah diparkir di Jalan Tanukila, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada Senin (26/1/2026) sekira pukul 16.30 Wita.

“Kedua anak ini sudah mengincar mobil korban yang tengah diparkir. Saat korban meninggalkan mobilnya sebentar, kedua pelaku langsung beraksi. Satu ada yang nunggu di luar sedangkan yang satu lagi masuk di dalam mobil,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welly Malau, Selasa (27/1/2026).

Baca Juga : Parah! Baru Bebas Dari Rutan, Bocah di Kendari Kembali Ditangkap Curi Motor

Welly menambahkan, Handpone milik korban yang berhasil dibawa kabur lalu dijual oleh kedua pelaku di salah satu kios di Wua-wua.

“Dari hasil interogasi kedua anak ini mengaku Handphone korban dijual dengan harga Rp 80 ribu. Uangnya dia pakai untuk menebus Hp salah satu pelaku yang digadai ditempat lain,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!