METROKENDARI.ID – Tim Elang Polres Kolaka, berhasil menangkap dua pelaku begal bersenjata tajam yang kerap meresahkan warga, berinisial RN (27) dan NA (23) tahun.
Penangkapan dua pelaku begal tersebut, dirilis melalui konferensi pers yang dipimpin Kabg Ops Polres Kolaka, Kompol I Gede Pranata Wiguna dan didampingi Kasat Reskrim, AKP Lewangga Yudha Prawira T.
“Dua pelaku begal ini yakni RN dan NA berhasil ditangkap berdasarkan laporan polisi (LP) pada 4 Maret 2023. Selain itu, turut diamankan sebilah badik milik salah satu pelaku,” ujar Gede kepada awak media, Sabtu (4/3/2023).
Gede menerangkan, selain menangkan dua pelaku begal, pihaknya juga mengamankan seorang pemuda berinisial SU (22) tahun, karena kedapatan membawa Senjata Tajam (Sajam) jenis Badik.
Baca Juga
“SU diamankan kedapatan membawa badik saat anggota kami menggelar razia dalam rangka Operasi Pekat Anoa 2023, di Kolaka,” terangnya.
Baca Juga : Dua Pekerja Tambang di Kolaka Ditangkap Saat Asyik Nyabu Dalam Truk
Operasi Pekat Anoa 2023
Eks Kasat Reskrim Polresta Kendari itu menambahkan, saat ini jajarannya di Polres Kolaka tengah menggelar Operasi Pekat Anoa 2023 yang berlangsung selama 20 hari.
Sasaran operasi Pekat Anoa ini meliputi segala bentuk...