Kriminal

Dua Begal Bersenjata Tajam di Baruga Berhasil Dibekuk Buser 77 Polresta Kendari

×

Dua Begal Bersenjata Tajam di Baruga Berhasil Dibekuk Buser 77 Polresta Kendari

Sebarkan artikel ini
Begal
Dua pelaku begal diamankan Buser 77 Polresta Kendari, pada Rabu (25/10/2023) Foto. IST

“El mencuri tabung gas sebanyak 3 kali, sedangkan AE 5 kali,” kata Fitrayadi.

BACA JUGA :Seorang Mahasiswi Dibegal Saat Tarik Uang di BRI Link di Kendari

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat 365 tentang tindak pidana pencurian. Dengan ancaman pidana hukuman 9 tahun penjara.

Selain itu, keduanya juga dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tetang kepemilikan senjata tajam. Ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Reporter. Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!