Dua Begal Bersenjata Tajam di Baruga Berhasil Dibekuk Buser 77 Polresta Kendari
Tiba-tiba para pelaku langsung menarik motor Korban sehingga terjatuh dan kemudian salah satu dari Tersangka merampas dompet korban dan kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor.
“Akibat dari kejadian itu, dompet yang berisi uang Rp 3,7 juta dan juga sebuah Handphone raib dibawa kabur pelaku,” tuturnya.
Kini kedua pelaku begal tersebut yakni EL dan AE telah diamankan di Polresta Kendari. Dari hasil interogasi, kedua pelaku ternyata sudah kerap melakukan pencurian tabung gas di kios warga.
“El mencuri tabung gas sebanyak 3 kali, sedangkan AE 5 kali,” kata Fitrayadi.
BACA JUGA : Seorang Mahasiswi Dibegal Saat Tarik Uang di BRI Link di Kendari
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat 365 tentang tindak pidana pencurian. Dengan ancaman pidana hukuman 9 tahun penjara.
Selain itu, keduanya juga dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tetang kepemilikan senjata tajam. Ancaman hukuman 10 tahun penjara.
2 Komentar